Pahamilah 5 Macam macam Puasa dalam Islam, Pengertian Serta Contohnya : Salah Satunya Puasa Tathawwu'

Pahamilah 5 Macam macam Puasa dalam Islam, Pengertian Serta Contohnya : Salah Satunya Puasa Tathawwu'


5 Macam macam Puasa dalam Islam - Sebagai seorang muslim tidak asing lagi dengan istilah puasa, baik itu puasa wajib, sunah ataupun nazar.

Kewajiban Puasa tidak hanya dijalankan saat bulan Ramadan saja, melainkan ada beberapa puasa lain yang bisa dikerjakan pada bulan atau hari lain selain dari bulan ramadhan.

Puasa merupakan rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan shalat. Itu artinya, puasa menjadi ibadah yang wajib dijalankan setiap Muslim.

Tidak semua puasa wajib dikerjakan, ada pula puasa sunah yang jika dikerjakan kita mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak akan mendapatkan dosa, bahkan ada juga puasa yang bila dikerjakan bisa mendapatkan apa-apa bahkan dilarang mengerjakannya.


Pada kesempatan ini admin telah merangkum beberapa diantara macam-macam puasa didalam islam dan pengertiannya, diantaranya :

Puasa Fardu : Puasa Ramadhan

Puasa ramadhan merupakan puasa wajib yang pertama, puasa Ramadan merupakan jenis puasa paling umum karena merupakan puasa wajib selama sebulan penuh pada bulan Ramadan bagi setiap umat Islam yang sudah baligh. Kewajiban melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadan terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-baqarah ayat 183.

Puasa Qadha :

Puasa qadha adalah puasa yang wajib ditunaikan karena berbuka dalam bulan ramadhan, disebabkan karena ada udzur, seperti safar, sakit, haid dan nifas atau dengan sebab yang lain.

Menurut bahasa, qadha artinya memenuhi, melaksanakan, membayar, atau melunasi. Terkait puasa, qadha berarti mengganti kekurangan hari dalam puasa wajib di bulan Ramadhan ketika seseorang tidak bisa melakukannya dengan sempurna karena ada halangan atau uzur yang diperbolehkan oleh syara'. Seperti sakit dan bepergian. Sebagaimana Dia berfirman:

"Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Puasa Nazar :

Puasa Nazar adalah puasa wajib yang difardukan sendiri oleh seseorang muslim atas dirinya dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Puasa nazar wajib ditunaikan menurut nazarnya.

Secara bahasa, nazar adalah aujaba yang artinya mewajibkan. Oleh karena itu, ketika seseorang bernazar untuk puasa, berarti dia telah mewajibkan puasa tersebut atas dirinya.

Barang siapa bernazar puasa sehari atau beberapa hari, secara beriring-iring atau tidak, wajiblah ditunaikan sebagaimana yang telah dinazarkan itu selama nazar itu tidak jatuh pada hari-hari yang diharamkan berpuasa.

Puasa Kaffarat :

Puasa Kaffarat adalah puasa yang wajib ditunaikan disebabkan karena berbuka dengan sengaja dalam bulan ramadhan (dalam hal ini karena ada khilaf) bukan karena sesuatu udzur yang dibenarkan syara;

Beberapa contoh penyebab dilakukannya puasa kaffarat adalah karena bersetubuh dengan sengaja disiang hari pada saat berpuasa, membunuh dengan tidak sengaja, mengerjakan sesuatu yang diharamkan dalam haji, tidak sanggup menyembelih binatang hadyu, merusak sumpah dan berdhihar terhadap istri.


Perintah puasa kafarat juga termaktub dalam QS. Al Mujadalah ayat 3-4 yang artinya:

"Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Maka barangsiapa tidak dapat (memerdekakan hamba sahaya), maka (dia wajib) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang yang mengingkarinya akan mendapat azab yang sangat pedih." (QS. Al Mujadalah: 3-4)

Puasa Tathawwu’ (sunah) :

Puasa Tathawwu’ adalah seperti puasa enam hari di bulan syawal, puasa hari asyura’, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, puasa arafah untuk yang tidak mengerjakan ibadah haji, puasa disebagian besar bulan sya’ban, puasa di bulan-bulan haram, yaitu : Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.

Post a Comment for "Pahamilah 5 Macam macam Puasa dalam Islam, Pengertian Serta Contohnya : Salah Satunya Puasa Tathawwu'"