Ketahui Perbedaan Bansos PKH dan BPNT Supaya Tidak Gagal Paham

Ketahui Perbedaan Bansos PKH dan BPNT Supaya Tidak Gagal Paham

Perbedaan Bansos PKH dan BPNT – Bantuan Sosial atau bansos PKH dan BPNT merupakan dua program nasional yang dicanangkan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai salah satu upaya menurunkan angka kemiskinan, selain untuk mengurangi beban hidup rakyak.

Bansos PKH dan BPNT menjadi bantuan primadona dikalangan masyarakat, karena dengan mendapatkannya tentunya bisa meringankan beban pengeluaran belanja bulanan mengingat jumlah nominal dana yang didapatkan lumanya besar (dengan asumsi hidup di perdesaan).

Meskipun telah menerima bansos PKH dan BPNT sudah lama akan akan tetapi tidak jarang masih banyak KPM yang belum paham perbedaan antara kedua program bantuan dari pemerintah tersebut, mungkin disebabkan karena kurangnya edukasi dari pendamping program atau memang KPM yang tidak memperhatikan pada saat diberikan edukasi.


Sekilas bansos PKH dan BPNT ini memang sama tetapi sebenarnya merupakan dua program jaring pengaman sosial yang berbeda.

Bantuan Sosial PKH

Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang pembayarannya dilakukan secara tunai melalui transfer langsung oleh bank ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Jumlah uang yang diterima oleh masing-masing KPM sesuai dengan jumlah kategori yang ada di keluarga tersebut. Namun, harus diketahui bahwa jumlah maksimal orang dalam satu keluarga pra sejahtera yang dapat bansos PKH adalah empat orang.

Selain itu tidak semua keluarga pra sejahtera atau sangat miskin akan langsung mendapat bansos PKH. Hal tersebut disebabkan karena calon KPM PKH harus memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan oleh Kementrian Sosial untuk menjadi peserta PKH.

Syarat utama menjadi peserta PKH adalah keluarga pra sejahtera yang tercatat dalam DTKS. Selain itu keluarga pra sejahtera yang terdaftar dalam DTKS harus memiliki minimal salah satu dari tiga komponen yang ada.

Besaran Nominal Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
  1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.
  6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.
  7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Bansos BPNT

Berberda dengan PKH, BPNT atau BSP merupakan transformasi dari program bantuan sosial pangan beras sejahtera (Rastra) yang berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mentransformasikan bentuk bantuan menjadi nontunai (cashless) yakni melalui penggunaan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada KPM.

Bantuan Sosial BPNT merupakan bansos yang diberikan dalam bentuk uang elektronik Non Tunai oleh Pemenerinah melalui Kementian Sosial dengan jumlah Rp. 200.000 setiap bulan.

Masyarakat yang mendapatkan bansos BSP atau BPNT disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diperbolehkan mengambil uang bansos itu dalam bentuk tunai, KPM wajib menggunakan uang itu untuk membeli sembako sesuai dengan yang tertera di Pedum (Pedoman Umum) Program BSP.

Tujuan Program

Secara umum tujuan dari bansos BPNT adalah mengurangi beban hidup rakyat indonesia utamanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun lebih khusus Tujuannya adalah
  1. Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.
  2. Memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.
  3. Meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi
  4. Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan

Post a Comment for "Ketahui Perbedaan Bansos PKH dan BPNT Supaya Tidak Gagal Paham"