Kartu KIS kamu Terblokir!!! inilah Cara Mengaktifkannya, lakukan secepatnya

Kartu KIS kamu Terblokir!!! inilah Cara Mengaktifkannya, lakukan secepatnya

Kartu KIS kamu Terblokir - Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan idaman bagi masyarakat dengan satatus ekonomi lemah bahkan tidak sedikit orang yang ekonomi menengah bahkan mampu juga menginginkannya.

Terbukti banyak yang ditemukan di masyarakat yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bukan dari kalangan miskin saja akan tetapi mereka yang kategori kaya juga dapat.


Wajar saja semua menginginkan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena sangat membantu pada saat pemiliknya membutuhkan layatan kesehatan yaitu pada saat sakit.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan berguna hanya pada saat pemiliknya membutuhkan layanan kesehatan alias sedang sakit, kalau pemiliknya sehat maka Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak bisa menunjukkan kesaktiannya.

Namun akan terasa menyakitkan dan menyedihkan manakala pemegang KIS sedang sakit dan sangat membutuhkan layanan kesehatan, eh ternyata Kartu Indonesia Sehat (KIS)nya terblokir sehingga tidak bisa digunakan.

Kartu KIS sangat dibutuhkan oleh setiap masyarakat lebih-lebih masyarakat yang ekonominya menengah kebawah, bahkan karena sangat pentingnya ada yang sampai memaksakan diri mendaptar di KIS mandiri (BPJS Mandiri) yang sebenarnya dari segi kondisi ekonomi sangat tidak mampu untuk membayar iuran perbulannya.

Akan tetapi tentunya dalam sekian Juta Kartu KIS di seluruh Indonesia pasti ada saja yang tidak aktif dikarenakan human error.


Nah pada kesempatan ini admin akan membagikan cara mengaktifkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terblokir, sebagai berikut :
  1. Peserta (pemegan kartu KIS) melakukan validasi terlebih dahulu terkait status kepesertaan dan kesesuaian data dengan dukcapil
  2. Validasi bisa dilakukan melalui media online seperti grup Telegram dan WhatsApp, atau datang ke kantor bpjs kesehatan terdekat.
  3. Setelah tervalidasi dan diketahui bahwa kepesertaan jkn segmen PBI APBN dalam kondisi nonaktif Peserta dapat diarahkan ke desa atau Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial apakah peserta akan diusulkan aktivasi atau tidak
  4. Jika dari Dinas Sosial menyetujui untuk dilakukan reaktivasi, peserta akan diberikan surat pengantar yang ditujukan kepada BPJS Kesehatan
  5. Peserta membawa Pengantar yang sudah diberikan dinas sosial ke kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan reaktivasi
  6. BPJS Kesehatan melakukan reaktivasi (1x24 jam), kemudian menginformasikan kepada peserta bahwa kepesertaannya sudah aktif
Sekian informasi tata cara prosedur mengaktifkan kembali kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang terblokir. Semoga bermanfaat. aamiin.

Post a Comment for "Kartu KIS kamu Terblokir!!! inilah Cara Mengaktifkannya, lakukan secepatnya"