Subsidi Bantuan STB TV Digital – Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu daerah yang terkena dampak ASO (Analog Switch off) akibat akan dinonaktifkannya siaran TV Analog oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (kominfo).
Akibat dari dampak ASO (Analog Switch off) maka secara otomasis Kabupaten Lombok Timur termasuk sebagai salah satu daerah yang akan menerima subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital secara gratis.
Subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital akan diberikan kepada masyarakat Lombok Timur secara gratis kepada rumah tangga miskin yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pemerintah sudah menyiapkan kurang lebih sebanyak 6,7 juta keluarga miskin akan mendapatkan Subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital secara gratis untuk menonton siaran TV digital.
Dengan memasang Subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital, masyarakat nantinya akan bisa menikmati siaran TV digital, salah satunya menghasilkan kwalitas gambar yang sangat bagus.
Subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital tersebut sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahun 2022 ini, dan siaran TV Analog akan ditutup secara permanen pada akhir tahun.
Pada Tahun ini Kementerian Kominfo telah menetapkan tiga tahapan migrasi TV Analog ke TV Digital, yaitu 30 April 2022 untuk tahap pertama, 25 Agustus 2022 untuk tahap kedua, dan 2 November 2022 untuk tahap ketiga.
Rumah tangga miskin yang nantinya akan mendapatkan Subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital secara gratis merupakan keluarga miskin yang sudah termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menjadi bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan syarat mutlak sebagai calon penerima Subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital di seluruh Nusantara termasuk Kabupaten Lombok Timur.
Disamping sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), calon penerima subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital bisa juga berasal dari keluarga penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menerima sembako setiap bulan.
Untuk lebih lengkapnya kriteria dan syarat sebagai penerima subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital bisa dilihat dan diperhatikan baik-baik di bawah ini.
Kriteria Utama Sebagai Penerima STB TV Digital
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan e-KTP
- Sudah terdaftar di basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tergolong dari keluarga miskin
- Penerima bansos BPNT, PKH dan bansos lainnya.
- Berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off
Syarat Utama Sebagai Penerima STB TV Digital
Adapun syarat-syarat sebagai calon penerima subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital dari pemerintah melalui Kementrian Kominfo adalah sebagai berikut :
- Sudah terdaftar di basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Terdaftar sebagai penerima bansos Bantuan Pangan Nono Tunai (BPNT)
- Memiliki TV Analog
Post a Comment for "Subsidi Bantuan STB TV Digital Kab. Lombok Timur Akan Menyasar Kepada RTM Ini"